PSB Online Dibuka 25 Juni

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh efim
Senin, 04 Juni 2012 13:28:42 Klik: 9676
Klik untuk melihat foto lainnya...

 Tan Malaka, Padek—Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pa­dang akan membuka pen­daf­taran siswa baru (PSB)online pada 25 Juni mendatang. Saat ini, Disdik tengah mematang­kan konsep PSB online agar tidak mengalami kendala ber­arti.

 

“Kapasitas PSB online terus disempurnakan. Diharapkan pada pendaftaran nanti tidak ada kemacetan lagi,” harap Pj Kepala Dinas Pendidikan Pa­dang, Indang Dewata kepada Padang Ekspres, kemarin.

 

Indang didampingi Kasi Pendataan dan Teknologi In­for­masi, Syuhadi mengatakan bahwa belum sepenuhnya PSB online bisa diterapkan. Pasal­nya, ada beberapa hal yang ha­rus diisi calon siswa dan dipan­du oleh guru atau operator PSB online.

 

“Jadi pendaftaran bisa dila­ku­kan di sekolah masing-masing atau di sejumlah warung internet (warnet) yang ditun­juk Dinas Pendidikan. Di war­net tersebut ditempatkan se­orang operator untuk mem­bantu melakukan pendaf­ta­ran,” ungkap Indang.

 

Untuk siswa dari luar Pa­dang, kata Indang, harus melalui prapendaftaran untuk mendapatkan nomor pen­daf­ta­ran terlebih dahulu. “Kami mengingatkan calon peserta bahwa penerimaan PSB online menggunakan konsep urut. Jadi, nilai siswa tertinggi bera­da urutan atas, yang nilai te­ren­dah urutan bawah. Mi­sal­nya, nilai siswa 9 dan 8,7 jadi yang tertinggi berada di atas dan jika nilai 8,7 berada di luar kapasitas tampung sekolah, maka siswa yang memiliki  nilai 8,7 ini akan tereleminasi dan tidak diterima,” sebut Indang.

 

Indang menyarankan calon siswa harus melihat dulu kapa­sitas tampung sekolah yang dituju. Jika memiliki nilai ren­dah, Indang sarankan jangan terburu-buru mendaftar kare­na kesempatan mendaftar cuma sekali. “Operator juga bisa mengingatkan dan me­nya­rankan siswa jika nilainya tidak mencukupi, sebaiknya mencari sekolah lain yang kira-kira bisa diterima,” ujarnya.

 

Indang menegaskan PSB online tidak bisa calon titipan atau kongkalikong, sekalipun itu anak pejabat. “Ini juga bisa dilihat langsung oleh masyarakat umum karena bisa diakses siapa saja untuk memantau urutan nilai pada satu seko­lah,” ucapnya.

 

PSB online tidak dipungut bia­ya alias gratis. Begitupun bia­ya sekolah SLTP, digratis­kan karena masih wajib belajar 9 tahun. Sedangkan untuk SMA/SMK, belum ada keputu­san berapa biaya uang sekolah dan pembangunan (masuk awal).

 

“Jika tahun lalu, Disdik Padang membatasi sekolah hanya boleh menetapkan biaya uang masuk termasuk pem­ba­ngunan adalah Rp 1 juta. Un­tuk tahun ini, belum ada ke­putusan,” kata mantan Ke­pala Badan Pengendalian Dam­­­pak Lingkungan Daerah (Ba­pe­dal­da) Padang.

 

Sedangkan untuk biaya sekolah bulanan, diserahkan pada wali murid dan komite. “Wali murid dengan komite akan membahas berapa uang bulanan yang akan diba­yar­kan,” katanya.

 

Anggota Komisi IV DPRD Padang, Azwar Siry meminta Disdik Padang terus mem­benahi pelayanan dan sumber daya manusia yang mengo­perasikan sistem online itu. “Jadi tidak ditemukan ada lagi error,” ingatnya.

 

Untuk biaya sekolah di tingkat SMA/SMK, Azwar se­tu­ju jika ada pembatasan. Hanya saja, siswa tidak mam­pu harus mendapatkan ke­ringa­­nan biaya, bila perlu gra­tis. “Ini menjadi tugas dan tang­gung jawab sekolah untuk membantu biaya pendidikan itu,” tukasnya. (e)

  

 
 
Berita PSB Online 2012 Lainnya