Diberitahukan kepada seluruh kelompok kerja guru, Kepala Sekolah dan Pengawas (KKG/MGMP, KKKS/MKKS, KKPS/MKPS) agar segera mendaftarkan kelompok kerjanya ke website http://kk.bpsdmp.co.cc dengan ketentuan sbb:
- Anggota kelompok kerja beranggotakan paling sedikit 15 orang dan paling banyak 25 orang.
- Masing-masing anggota sudah mempunyai NUPTK
- Di SK kan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang
Pendaftaran ke Website dilakukan oleh masing-masing ketua kelompok kerja.
Demikianlah disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih |