Depdiknas akan Fokus Layani Siswa Putus Sekolah

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Senin, 25 Februari 2008 14:31:12 Klik: 3197
Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) tahun ini akan meningkatkan akses pendidikan program Paket A (setara SD) dan Paket B (setara SMP) untuk menuntaskan Wajib Belajar (Wajar) Pendidikan Dasar 9 tahun. Peningkatan akses dengan jangkauan pelayanan 25 persen angka putus sekolah SD kelas 4 dan 5 dan 50 persen siswa lulus SD yang tidak melanjutkan ke jalur SMP.

Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PNFI) Depdiknas, Ace Suryadi mengatakan, dalam menggapai layanan pendidikan kepada peserta didik yang tidak terjangkau pendidikan formal, program Paket A tahun 2007 lalu telah mendidik 284.601 orang, program Paket B mendidik 1.490.315 orang dan program Paket C mendidik 75.701 orang.

Dia mengatakan, kontribusi pendidikan nonformal dalam perluasan akses wajib belajar tahun 2007 telah mengentaskan 1.850.618 peserta didik. Dengan demikian peran pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan dalam bentuk pembelajaraan paket A menyumbang 0,4 persen Angka Partisipasi Kasar (APK), program Paket B atau menyumbang 4,6 persen, dan Paket C menyumbnag 3,8 persen.

Tambah Ace, pendidikan kesetaraan memang berada dalam posisi pinggiran. Hal itu diperkuat oleh fakta bahwa sebagian besar peserta didik adalah anak-anak miskin, berhenti sekolah di tengah jalan, atau orang dewasa yang belum pernah menamatkan pendidikan dasar dan menengah. Fenomena itu mesti diterima sebagai tantangan.

“Semestinya hal itu menjadi pemacu semua pihak untuk menjadikan program tersebut memiliki daya tarik yang siap bersaing dengan jalur persekolahan, bahkan mampu menempatkan diri sebagai jalur pendidikan dasar dan menengah alternatif,’’ tuturnya.

Ace menyadari, umumnya peserta didik kesetaraan adalah anak-anak dari keluarga kurang beruntung, maka mutu pun tak kalah pentingnya. Karena itu, kata dia, selain untuk peningkatan APK, pendidikan kesetaraan diarahkan untuk mendapatkan ketrampilan yang relevan dengan kondisi daerah tempat tinggal peserta didik sehingga mudah mendapatkan pekerjaan. Jadi, tidak bisa disamakan dengan pendidikan di persekolahan.

149 Kabupeten/Kota

Sementara itu, Direktur Pendidikan Kesetaraan (Depdiknas), Ella Yulaelawati, menjelaskan, tahun ini layanan pendidikan kesetaraan akan fokus dalam melayani masyarakat kurang mampu yang tidak tersentuh layanan pendidikan formal di 149 kabupaten kota.

Berdasarkan data Laporan Kinerja (Lakip) Mendiknas disebutkan, terdapat tujuh provinsi di Indonesia yang masih rendah dalam penuntasan wajib belajar.

Ketujuh provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Papua, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.

“Berdasarkan hasil kajian, tahun 2008 kami akan lebih fokus melayani program paket di 149 kabupaten/kota. Tentunya akan dilakukan inovasi layanan program sesuai dengan kebutuhan masyarakat, ujarnya.

Dijelaskan, proses pembelajaran Pendidikan Kesetaraan menggunakan pendekatan induktif, tematik, partisipatif (andragogis), konstruktif, dan lingkungan. Induktif adalah pendekatan yang membangun pengetahuan melalui kejadian atau fenomena empirik dengan menekankan pada belajar pada pengalaman langsung.

Pendekatan ini, lanjut Ella, mengembangkan pengetahuan peserta didik dari permasalahan yang paling dekat dengan dirinya. Membangun pengetahuan dari serangkaian permasalahan dan fenomena yang dialami oleh peserta didik dan yang diberikan oleh tutor, sehingga peserta didik dapat membuat kesimpulan dari serangkaian penyelesaian masalah yang dibuat.

Tematik adalah pendekatan yang mengorganisasikan pengalaman dan mendorong terjadinya pengalaman belajar yang meluas tidak hanya tersekat-sekat oleh batasan pokok bahasan, sehingga dapat mengaktifkan peserta didik dan menumbuhkan kerjasama.

Konstruktif merupakan pendekatan yang sesuai dalam pembelajaran berbasis kompetensi, di mana peserta didik membangun pengetahuannya sendiri.

Dalam pendekatan ini peserta didik mempunyai ide tersendiri tentang suatu konsep yang belum dipelajari. Peranan tutor membetulkan konsep yang ada pada peserta didik atau untuk membentuk konsep baru.

Laporan: Burhanuddin Bella
Sumber: Republika Online
http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=324396&kat_id=23
 
Berita Berita Populer Lainnya