Banyak Sekolah Belum Terakreditasi

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Kamis, 29 Mei 2008 15:25:03 Klik: 2606
Akreditasi Diabaikan

Sebagian besar sekolah, mulai dari tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, hingga sekolah menengah atas dan sederajat, belum terakreditasi. Dari sekitar 278.031 sekolah di semua jenjang pendidikan, baik swasta maupun negeri, yang belum terakreditasi sebanyak 170.044 sekolah.

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah merencanakan mengakreditasi 56.225 sekolah tahun 2008 dan 114.219 sekolah tahun depan.

Kepala Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Umaedi, Selasa (27/5), mengatakan, sekolah yang belum terakreditasi tersebut antara lain disebabkan sekolah belum mau diakreditasi, sekolah telah habis masa akreditasinya, atau sekolah pernah mengajukan tetapi belum dinyatakan terakreditasi.

”Sekolah yang visinya bagus biasanya tertarik oleh akreditasi lantaran membutuhkan pengakuan dari pihak luar. Sebaliknya, sekolah yang asal hidup saja bisa jadi tidak tertarik dengan akreditasi, bahkan takut dengan adanya akreditasi karena tidak siap. Kami berharap semakin banyak sekolah yang ingin diakreditasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, akreditasi hanya merupakan salah satu upaya penjaminan mutu secara eksternal. Akreditasi sekolah atau madrasah merupakan penilaian kelayakan suatu sekolah atau madrasah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan atau dilakukan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah.

Hasil dari akreditasi tersebut diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan. Sekolah yang telah terakreditasi akan memperoleh nilai A, B, atau C sesuai perhitungan skor mereka. Peringkat akreditasi sekolah tersebut ialah A (Amat Baik), B (Baik), dan C (Cukup). Sekolah yang hasil atau skor akreditasinya kurang C dinyatakan tidak terakreditasi.

PERKEMBANGAN AKREDITASI

Upaya mengakreditasi sekolah berawal tahun 1975 dan diperuntukkan hanya bagi sekolah swasta. Kondisi tersebut berlangsung hingga tahun 2002. Tahun 2002 ada keinginan untuk mengakreditasi semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Hal itu kemudian dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Sekolah Nasional bagi sekolah di bawah pembinaan Departemen Pendidikan Nasional, baik negeri maupun swasta, tahun 2004 hingga 2006.

Perubahan kembali terjadi pada tahun 2006. Badan Akreditasi Sekolah Nasional berubah menjadi Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah.

Sumber: Kompas.com | Kamis, 29 Mei 2008 | (INE)
 
Berita Berita Terkini Lainnya