PengumumanTentang Pelaksanaan PPDB 2018
Oleh irwan | ||
| ||
PENGUMUMAN Yth Bpk/Ibu kepsek SDN/SMPN Kota Padang, sehubungan sdh terbit peraturan Walikota No. 30 ttg pelaksanaan PPDB, SK wako No. 234 ttg jadwal dan zonasi PPDB, Sk kadisdik No 338 tentang jalur dan jadwal pelaksanaan, maka harap dalam pelaksanaan PPDB para kepsek sebagai penanggung-jawab PPDB di sekolah mepedomani aturan tersebut. Kepala sekolah/Panitia di sekolah dilarang membuat kebijakan sendiri dalam pelaksanaan PPDB, dilarang menjanjikan sesuatu kepada orang tua calon siswa, juga dilarang melakukan pungutan dengan alasan apapun dalam pelaksanaan PPDB, Trmks
ttd
Kadisdik
Drs. Barlius, MM.
----------------------------
peraturan Walikota No. 30 ttg tata cara PPDB download disini
SK wako No. 234 ttg jadwal dan zonasi PPDB download disini
Sk kadisdik No 338 ttg jalur dan jadwal PPDB download disini
| ||
Berita Lainnya | ||