Edaran Pelaksanaan Pengalihan P3D Urusan Pendidikan Menengah SMA/SMK dan PLB
Oleh trinanda | ||
| ||
Menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kota Padang Nomor. 060/205/ORG/2016 dan merujuk surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor. 1220/5935/SJ. Diberitahukan kepada Kepala SMA/SMK dan PLB tidak melakukan mutasi (pemidahan aset keluar sekolah) dan penghapusan aset hasil inventarisasi. Selengkapnya : Download Disini | ||
Berita Lainnya | ||