Depdiknas Naikkan Standar UN Jadi 5,50

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh 10303503
Senin, 12 Januari 2009 19:21:15 Klik: 1866
Depdiknas Naikkan Standar UN Jadi 5,50
Klik untuk melihat foto lainnya...

JAKARTA - Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menaikkan standar kelulusan ujian nasional siswa dan siswi SMP-SMA mulai tahun ini. Jika sebelumnya nilai kelulusan 5,25 kini menjadi 5,50.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Eddy Wibowo saat ditemui di Depdiknas, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/1/2009).

"Pemerintah daerah atau satuan pendidikan dapat menetapkan batas kelulusan di atas nilai sebagaimana sebelum ujian nasional," kata Mungin.

Untuk menyiasati tingginya nilai tersebut, lanjut Mungin, pihaknya menetapkan dua mata pelajaran yang memiliki nilai empat tetap diperbolehkan lulus.

"Kalau dulu nilai empat hanya satu sekarang dua, sehingga ini bisa mengakomodasi kalau ada peserta didik. Misalnya nilai pelajaran Bahasa Inggris delapan dan Bahasa Indonesia 9, tetapi ada nilai 4 di dua mata pelajaran, itu masih bisa lulus," tegasnya.

Dia menyakini, dengan sistem ini jumlah peserta didik yang tidak lulus akan berkurang berkisar 8-9 persen.

"Dengan catatan, satuan pendidikan itu melakukan proses pembelajaran secara tuntas pada semua materi. Sehingga, sosialisasi ujian nasional oleh BSNP itu sejak awal. Sementara, persentasi ujian nasional dan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional dilakukan BSNP sudah sejak awal Desember lalu," tandasnya. (Iman Rosidi/Trijaya/kem)   Sumber: www.okezone.com  

 
Berita Berita Terkini Lainnya