Soal Pungutan Sekolah, DPRD Minta Intens Awasi Sekolah

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Rabu, 07 Januari 2009 04:57:59 Klik: 1624
Klik untuk melihat foto lainnya...

Badan Anti Korupsi (BAKo) Sumbar mencatat banyak “pungutan” di sekolah Kota Padang selama 2008. Menurut survei BAKo, 24 SD, 15 SMA dan 24 SMP serta MTsN di Kota Padang memungut berbagai biaya kepada siswa baru.  “Pihak sekolah selalu berdalih, pungutan tersebut tidak diwajibkan. Namun kenyataannya di lapangan, uang pungutan tersebut sering dijadikan syarat oleh pihak sekolah untuk daftar ulang siswa,” ujar Ketua BAKo Sumbar, Charles Simabura kepada koran ini, kemarin.

Pungutan tersebut, tambah Charles, kerap tidak transparan dan memberatkan orangtua siswa. Terutama siswa dari keluarga tidak mampu.  Charles mengatakan, pihaknya sempat menjumpai orangtua yang mengeluhkan kesulitan mengurus pendaftaran anaknya.  Karena tak punya uang membayar pungutan yang ditetapkan pihak sekolah. Jumlah pungutan tersebut, menurut Charles beragam. Untuk SD besar pungutan antara Rp105.000 hingga Rp500.000, SMP antara Rp445.000 hingga Rp315.000, sedangkan SMA antara Rp465.000 hingga Rp1.797.000.

Pungutan tersebut pada SD dan SMP berupa uang baju. Sedangkan pada SMU, selain uang baju juga ada uang pembangunan, uang pramuka, uang komputer, uang komite dan uang titipan iuran insidentil. Pungutan semacam itu selalu dilakukan setiap tahun. Pungutan itu, katanya telah menyalahi fungsi dasar sekolah sebagai lembaga pendidikan yang berkewajiban mencerdaskan generasi muda bangsa. “Uang seragam dan segala perlengkapan siswa biar saja orangtua yang mengurusnya.

Harusnya, sekolah tetap fokus terhadap pendidikan siswa saja,” tegasnya. Sementara untuk fasilitas sekolah, Charles juga mengungkapkan masih dijumpainya berbagai keterbatasan. Seperti fasilitas ruang perpustakaan yang tidak memadai, buku pelajaran pokok kurang lengkap dan alat peraga yang tidak cukup. “Artinya, tidak cukup hanya pengawasan dari internal seperti Bawasda dan Dinas Pendidikan saja. Perlu juga pengawasan intens dari DPRD dan aparat penegak hukum,” ingatnya.

Lakukan Monitoring

Data yang diperoleh Padang Ekspres, alokasi Plafon Anggaran Sementara (PAS) Dinas Pendidikan Padang tahun 2009 sebanyak Rp39,3 miliar. Jumlah ini meningkat 18,13 persen dari total anggaran 2008 Rp378,168 miliar.  Dana tersebut di antaranya dipakai untuk pemberian beasiswa, pembangunan gedung sekolah, dan pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN). Kepala Dinas Pendidikan M Nur Amin berharap dana tersebut bisa memperluas akses pendidikan, peningkatan mutu, manajemen dan akuntabilitas. Untuk pengawasan agar anggaran tersebut disalurkan tepat sasaran, Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Kimpraswil untuk pembangunan sekolah.

Selain itu, juga dilakukan pengawasan internal dengan melakukan monitoring dan evaluasi dari setiap program yang dikerjakan. “Secara fungsional, kita juga melibatkan Badan Pengawasan Daerah. Artinya setiap program yang kita realisasikan tetap memegang asas akuntabilitas, demokrasi dan transparansi. Sementara untuk penggunaan anggaran memegang asas efesien dan efektifitas,” jelas Nur Amin.

Jadi “Ring 1”

Ketua Komisi D DPRD Kota Padang Siti Zakiah berharap Dinas Pendidikan dapat menentukan prioritas program. Salah satunya adalah anggaran untuk realisasi wajib belajar (Wajar) 9 tahun.  “Di samping itu, Dinas Pendidikan juga harus pro aktif mengawal invetarisasi data yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan program. DPRD dalam hal ini juga akan melakukan pengawasan secara berkala dengan Dinas Pendidikan, serta melibatkan Dewan Pendidikan dan Pengawas Sekolah. Kalau perlu DPRD dan Bawasda jadi Ring 1 pengawasan,” ungkapnya.

Sumber: Padang Ekspres/ (lia/ita/cr3)
Edisi: 7 Januari 2009

 
Berita Berita Terkini Lainnya