Menanti Wajib Belajar Gratis di Tahun 2009

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Jumat, 02 Januari 2009 05:16:07 Klik: 1852
Klik untuk melihat foto lainnya...

Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun gratis memang menjadi impian setiap warga. Namun, pendidikan gratis itu sering disalahartikan.

Ada yang mengartikan pendidikan gratis adalah tidak membayar uang sekolah berikut segala keperluannya seperti buku, seragam, dan transportasi. Ada pula yang mengartikan pendidikan gratis hanya meliputi biaya operasional sekolah.

Pengertian Wajar Dikdas gratis versi pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), hanya mencakup biaya operasional sekolah seperti uang sekolah dan gaji guru, serta biaya investasi yang meliputi penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap yang penggunaannya lebih dari satu tahun.

Sedangkan biaya transportasi siswa dari rumah ke sekolah masih dibebankan pada orangtua murid. Dalam PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, disebutkan bahwa pemerintah hanya menanggung biaya operasional sekolah seperti uang sekolah, gaji guru, dan sebagainya.

Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Suyanto pernah menjelaskan bahwa perkiraan kebutuhan biaya operasional per siswa per tahun untuk SD sebesar Rp 1.109.000, sedangkan untuk SMP sebesar Rp 1.595.000. Setiap tahun, pemerintah membutuhkan biaya Rp 29.790 triliun untuk 26.862.332 siswa SD, namun hanya mampu menyediakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 6,823 triliun.

Sedangkan untuk SMP, pemerintah membutuhkan biaya sebesar Rp 14,379 triliun bagi 9.015.069 siswa. Namun dana yang disediakan untuk BOS baru Rp 3,191 triliun. Maka ada kekurangan dana sebesar Rp 22,967 triliun untuk SD dan Rp 11,188 triliun untuk SMP.

Sementara itu, hasil penghitungan yang dilakukan oleh pakar pendidikan dari Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Abbas Gazali, menunjukkan bahwa pemerintah memerlukan dana Rp 157 triliun untuk melaksanakan Wajar Dikdas 9 tahun secara gratis.

Dalam menetapkan anggaran sebesar Rp 157 triliun ini, pemerintah harus menghitung kapasitas fiskal dan kemampuan kelembagaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk menghitung jumlah SDM yang memenuhi standar pendidikan dan jumlah siswanya. Berdasarkan berbagai dasar perhitungan tersebut, kita dapat memproyeksikan kebutuhan yang diperlukan SDM, sarana dan prasarana serta bahan dan alat yang habis pakai.

Pendidikan dasar gratis adalah pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat untuk memberikan layanan pendidikan dasar kepada warga negara usia pendidikan dasar tanpa mengenakan biaya, meskipun peserta didik tetap menanggung biaya personalnya. Biaya personal itu adalah biaya untuk perlengkapan pendidikan seperti buku, alat tulis sekolah, pakaian seragam. transportasi, uang saku dan sebagainya.

Abbas mengelompokkan biaya pendidikan ke dalam empat komponen, yakni biaya operasional pendidik dan tenaga kependidikan, biaya operasional bahan habis pakai dan alat aus pakai, pemeliharaan dan perbaikan ringan, biaya investasi pendidik dan tenaga kependidikan, serta biaya investasi sarana dan prasarana pendidikan.

Estimasi biaya operasional pendidik dan tenaga kependidikan untuk SD/MI sebesar Rp 38,3 triliun untuk tahun 2008 dan Rp 45,2 triliun untuk tahun 2009. Sedangkan estimasi biaya operasional pendidik dan tenaga kependidikan untuk SMP/MTs Rp 21,7 triliun untuk tahun 2008 dan Rp 26,4 triliun untuk tahun 2009.

Estimasi biaya operasional bahan habis pakai dan alat aus pakai serta pemeliharaan di SD/MI sebesar Rp 14,6 triliun untuk tahun 2008 dan Rp 15,6 triliun untuk tahun 2009. Sedangkan untuk SMP sebesar Rp 7,6 triliun pada tahun 2008 dan Rp 8,4 triliun pada tahun 2009. Sementara itu, guna biaya investasi guru dan tenaga kependidikan tingkat SD/MI Rp 1,5 triliun pada tahun 2008 dan Rp 1,6 triliun pada tahun 2009. Sedangkan estimasi biaya investasi guru dan tenaga kependidikan tingkat SMP/MTs sebesar Rp 730 miliar pada tahun 2008 dan Rp 930 miliar pada tahun 2009.

Estimasi biaya investasi sarana dan prasarana SD/MI sebesar Rp 21,4 triliun pada tahun 2008 dan Rp 24,9 triliun pada tahun 2009. Total dana yang diperlukan agar Wajar Dikdas bisa gratis adalah Rp 137 triliun pada tahun 2008 dan Rp 157 triliun pada tahun 2009. Dana tersebut di luar buku, transportasi, uang saku dan seragam sekolah.

Bila kita mengacu pada perhitungan Abbas ini, jelas pemerintah harus bekerja keras menaikkan anggaran pendidikan hingga Rp 157 triliun. Padahal pemerintah baru sanggup mengalokasikan anggaran Rp 62 triliun pada tahun 2009. Maka butuh waktu, keseriusan dan komitmen yang kuat dari para pemangku jabatan di negara ini, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah kabupaten/kota, bila ingin melaksanakan amanat UUD 1945 dalam mencerdaskan bangsa.
 

Angin Segar
Meski demikian, ada angin segar yang dilontarkan oleh DPR maupun Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo. Mereka optimistis Wajar Dikdas secara gratis akan terwujud pada tahun 2009.

Wakil Ketua Komisi X DPR Mujib Rahmat mengatakan anggaran pendidikan tahun 2009 naik menjadi Rp 62 triliun, lebih besar dari prediksi Rp 51 triliun. Kenaikan anggaran tersebut sebagian besar digunakan untuk BOS yang tahun 2009 mengalami kenaikan sebesar Rp 4,6 triliun. Bahkan Wajar Dikdas menjadi fokus utama APBN 2009 dan dimasukkan dalam UU APBN secara tertulis, di mana Pemda wajib menutup kekurangan anggaran dari APBN.

Mendiknas Bambang Sudibyo pun ikut memberikan angin segar untuk wajah pendidikan Indonesia di tahun 2009. Mendiknas dengan tegas menyatakan bahwa pada tahun 2009, seluruh SD Negeri di Indonesia sudah bebas dari biaya operasional.

Dasarnya, karena pada tahun 2009 pemerintah menaikkan BOS sebesar 50 persen dan menaikkan gaji guru sebesar 15 persen pada tahap pertama. Dana BOS tahun 2008 sebesar Rp 11 triliun akan dinaikkan menjadi Rp 15 riliun pada tahun 2009. Bagi pemerintah, dana BOS tersebut memang belum ideal, tetapi sudah relatif signifikan, khususnya untuk tingkat SD.

Sementara, untuk pengadaan buku pelajaran dan seragam sekolah, bukanlah termasuk komponen dari biaya operasional. Meski demikian, Mendiknas tidak membenarkan sekolah memungut biaya buku, seragam, bahkan sepatu dari siswa SD Negeri. Sebab untuk SD Negeri sudah ada BOS buku dan sepatu. Maka akan ada sanksi bagi SD Negeri yang melanggar kebijakan tersebut, sanksi berupa teguran hingga penurunan pangkat.

Sedangkan, Dirjen Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan Mardiasmo mengatakan, Indonesia dapat menyelenggarakan pendidikan gratis dengan dana yang berasal dari berbagai sumber seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Masing-masing sumber dana perimbangan ini saling mengisi dan melengkapi seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa dipakai sebagai sumber dana untuk menggratiskan Wajar Dikdas 9 tahun yang merupakan tanggung jawab daerah.

Wajib belajar pendidikan dasar tanpa dipungut biaya ini memang sedang dinanti oleh masyarakat Indonesia, terutama saat menghadapi krisis keuangan global saat ini. Memasuki tahun 2009 yang hanya tinggal menghitung hari, masyarakat terus menanti penggenapan janji dari para pemangku kebijakan mengenai hadirnya Wajar Dikdas tanpa dipungut bayaran, alias gratis. (***)
 

(stevani elisabeth)-Sinar Harapan
Dari: diknas.go.id
Situs Resmi Pusat Informasi dan HUMAS Depdiknas
Pada: 31 Desember 2008

 
Berita Berita Terkini Lainnya