Hut Korpri Warning bagi pegawai Pemalas

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Selasa, 02 Desember 2008 05:19:39 Klik: 1380
Klik untuk melihat foto lainnya...

Wali Kota Padang Fauzi Bahar menegaskan terhadap anggota Korpri (pegawai Pemko) Padang yang lebih 60 hari tidak masuk kantor, maka sebaiknya mengajukan pensiun muda. Karena perilaku tidak disiplin seperti itu, tidak mencerminkan anggota Korpri yang selalu menjunjung budaya disiplin kerja yang tinggi dan bertanggung jawab.

“Pegawai yang pemalas (tidak disiplin) akan merusak citra Korpri sekaligus membuat kecemburuan bagi pegawai yang rajin. Maka dari itu, selaku anggota Korpri, pegawai harus dapat melakukan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Terhadap hal ini, saya tidak mau lagi mendengar dan menerima laporan tentang pegawai yang hanya menerima gaji buta. Sebaliknya, pegawai harus menegakkan disiplin serta bekerja dengan tanggung jawab,” ujar Wali Kota Padang, Fauzi Bahar saat upacara HUT ke-37 Korpri di halaman kantor Balai Kota, Senin (1/12).

Dalam pidatonya, Fauzi menambahkan, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sikap netralitas anggota Korpri harus diwujudkan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. “Dalam hal ini, anggota Korpri harus dapat memberikan pelayanan publik yang baik dan
berkualitas kepada seluruh komponen bangsa,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Wako menyerahkan 54 Surat Keputusan (SK) perubahan status dari CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pemko Padang. Juga penyerahan hadiah kepada pemenang lomba dalam rangkaian HUT ke-37 Korpri.

Seperti lomba tarik tambang (juara I Korpri Dishub), lomba lagu nostalgia (juara I guru SD Kartika), Idol Korpri (juara I Korpri DKK), gerak jalan santai (juara I Korpri SMP 14). HUT Korpri tahun ini, juga dilakukan kegiatan tabur bunga di TMP Kuranji dan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh. Tak lupa, Fauzi Bahar juga mengingatkan kepada seluruh anggota Korpri untuk ikut berkurban pada Idul Adha, Senin (8/11) mendatang.

Sumber: Padang Ekspres/ (san)
Edisi: Selasa, 2 Desember 2008

 
Berita Berita Terkini Lainnya