28.505 Guru Telah Masuk Ke Proses Pemberkasan

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Selasa, 11 Nopember 2008 06:14:59 Klik: 2482
Klik untuk melihat foto lainnya...

Antrian guru bantu untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) ternyata masih panjang. Berdasar data Depdiknas, tercatat 50.536 guru bantu belum diangkat menjadi PNS.

Fakta itu diprediksi bakal menyulitkan Depdiknas. Sebab, sesuai Peraturan Pemerintah No 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon PNS, selambatnya semua guru bantu harus selesai diangkat sebelum 2009. ”Jika tidak, kesempatan mereka untuk menjadi PNS akan tertutup,’’ ujar Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Baedhowi di Jakarta kemarin (10/11).

Menurut dia, pada 2005 tercatat 56.228 guru bantu diangkat menjadi PNS dan pada 2006 berjumlah 44.032 orang.  Pada 2007 meningkat menjadi 56.358 guru dan pada 2008 sebanyak 54.587 guru bantu diangkat. ”Jadi, total ada 211.205 guru telah diangkat menjadi PNS,’’ jelasnya.

Lalu, bagaimana nasib 50.536 guru bantu tersebut? Meski belum diangkat, menurut Baedhowi, 28.505 guru di antaranya telah masuk ke proses pemberkasan dan 20.864 guru belum masuk. Namun, sekitar 10.862 guru sudah masuk ke pusat data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan sisanya (9.822 guru) belum masuk ke data pusat BKN. ”Di antara mereka ada yang tidak memenuhi syarat usia (kelebihan). Jumlahnya 1.347 orang,’’ ujarnya.

Seharusnya, kata dia, sesuai PP No 48/2005, semua guru bantu selesai diangkat sebelum 2009. Sayang, hal itu belum terealisasi. Mengapa? Selain terkait dengan keterlambatan proses dan berbelitnya mekanisme itu, Baedhowi menuding pemerintah daerah kurang sigap dalam pemberkasan.

”Pengangkatan tenaga honorer ada di daerah. Saya tidak tahu kenapa daerah belum menyelesaikannya. Padahal, formasi pengangkatan telah ditutup oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara,’’ jelasnya. Namun, Depdiknas tidak mau tinggal diam. Mereka telah menyiapkan honor guru bantu hingga Maret 2009.

Karena itu, dia mengimbau agar pemda segera memproses pemberkasan dan administrasi para guru bantu sebelum deadline tersebut. ’’Kami akan terus mendorong agar semua diangkat sebelum Maret,’’ tegasnya.

Nasib para guru bantu itu sangat ironis. Sebab, sebelumnya Mendiknas Bambang Sudibyo optimistis Indonesia tidak akan kekurangan guru. Hingga 2015, jumlah guru PNS yang dimiliki pemerintah masih berlebihan. Itu ditandai oleh rasio jumlah murid dan guru yang masih cukup besar, yakni satu guru untuk 14 siswa.

Rasio tersebut lebih besar dibanding rasio ideal, yakni satu guru untuk 20 siswa. Sebagai ilustrasi, murid SD di Indonesia mencapai 26 juta siswa dan SMP 12 juta jiwa. Sementara itu, jumlah guru mencapai 2,7 juta orang dengan guru swasta 1,2 juta orang.

Akibat jumlah guru yang berlebihan, pemerintah bahkan sulit mencari guru yang memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi setelah lolos uji sertifikasi kuota 2006. Sebab, guru baru bisa memperoleh SK setelah kepala sekolah menyatakan guru yang bersangkutan mengajar minimal 24 jam sepekan, sesuai ketentuan pasal 35 ayat 2 UU Guru dan Dosen. (***)

 

Sumber: Padang Ekspres

 
Berita Berita Populer Lainnya