Pengajaran Bahasa Indonesia Banyak Salah Kaprah

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh wirnadianhar
Selasa, 14 Oktober 2008 05:45:44 Klik: 5060
Pengajaran Bahasa Indonesia Banyak Salah Kaprah
Klik untuk melihat foto lainnya...

Pola pengajaran Bahasa Indonesia pada sekolah dasar, dinilai banyak salah kaprah. Guru Bahasa Indonesia yang merupakan ujung tombak pengajar bahasa yang baik dan benar dalam proses belajar mengajar (PBM), masih berkutat pada aspek teoritis, bukan aspek kemampuan berbahasa siswa.

”Kalau ini terus akan menyebabkan kekacauan berbahasa mereka ke depan. Sebab yang akan banyak berintekasi dan menularkan Bahasa Indonesia dalam masyarakat adalah generasi ini nantinya,” kata Kabid Pembinaan Bahasa Depdiknas, Mustakim MHum di sela-sela acara seminar Internasional Bahasa Indonesia/Malaysia dan pembelajarannya di Hotel Inna Muara, kemarin.

Seminar yang diadakan Jurusan Bahasa Fakultas Bahasa Sastra dan Seni (FBSS) Universitas Negeri Padang (UNP) bekejasama dengan Jurusan Bahasa Melayu Fakulti Bahasa Universitas Pendidikan Sultan Idris, Perak, Malaysia itu dihadiri ratusan peserta yang berasal dari dua negara, Indonesia dan Malaysia. 

Menurut Mustakim, ke depan perlu dilakukan pembenahan kurikulum dalam pengajaran Bahasa Indonesia. Kurikulum sekolah yang dirancang harus mengarah pada aspek peningkatan kemampuan siswa berkomunikasi. Sehingga saat tamat nantinya, siswa memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Ia juga menyentil penggunaan Bahasa Indonesia oleh sebagian pejabat, intelektual, dan tokoh masyarakat, yang disisipi dengan bahasa asing. Mestinya sebagai orang-orang yang menjadi suri tauladan, mereka harus memberikan contoh yang baik dan benar tentang tata cara berbahasa.

Mustakim teringat sewaktu pemberian nama Minangkabau Internasional Airport (MIA) dulu. Beruntung setelah diingatkan Pusat Bahasa, Pemprov Sumbar bersedia mengganti namanya menjadi Bandara Internasional Minangkabau (BIM). “Ini yang harus ditiru, bahwasanya kita harus menempatkan Bahasa Indonesia terlebih dahulu, baru bahasa asing,” jelasnya. Hal yang sama juga dikatakan Pembantu Rektor I UNP, Prof Dr Phill Yanuar Kiram.

Menurutnya, pemuda-pemuda Indonesia pada kongres pemuda tanggal 28 Oktober 1928, memiliki dasar kuat menempatkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu butir kesepakatan. Sayangnya, dalam undang-undang, malah Bahasa Indonesia tidak diartikan secara eksplisit dan jelas, tapi masih ambivalen. “Saya rasa bangsa kita belum bisa menempatkan Bahasa Indonesia pada tempat yang utama, sebagai mana titah yang diberikan oleh pemuda dalam sumpah pemuda tahun 1928.

Padahal selain budaya, seni, dan keterampilan, bahasa juga merupakan penunjuk diri dan martabat bangsa,” tegasnya. Dekan FBSS UNP Drs Rusdi MA PhD berharap, kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini dapat melahirkan ide-ide segar dan kreatif. “Sehingga dapat memberi sumbangan positif terhadap perkembangan bahasa melayu kedepannya,” ucapnya. (ak)

Sumber : Padang Ekspres edisi Selasa / 14 Oktober 2008

 
Berita Berita Populer Lainnya