Sanksi Administrasi Untuk Guru Libur Batambuah

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh wirnadianhar
Selasa, 07 Oktober 2008 07:26:55 Klik: 1967
Sanksi Administrasi Untuk Guru Libur Batambuah
Klik untuk melihat foto lainnya...

Dijadwalkan, Senin (6/10) adalah hari pertama masuk sekolah bagi murid SD, SMP dan SMA. Setelah libur panjang selama 1 bulan yang diisi dengan kegiatan pesantren dan lebaran bersama keluarga, akan diganti dengan suasana kelas dan aktifitas belajar mengajar.

Untuk awal masuk liburan lebaran ini, Dinas Pendidikan Kota Padang menggelar sidak di beberapa sekolah, sebagai bentuk tanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap kelancaran pendidikan di sekolah. “Semua guru dan siswa wajib masuk. Setelah libur lebaran ini yang cukup panjang ini, maka aktifitas belajar kembali dilanjutkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Drs Nur Amin MPd yang dihubungi POSMETRO, Minggu (5/10).

Bagi guru yang tidak masuk, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi terhadap para guru yang masih belum masuk. Kalau ada yang tidak masuk sekolah akan kami diberi sanksi administratif bagi guru PNS yang melanggar aturan ini. Sedangkan bagi siswa yang masih menambah jatah libur akan diserahkan kepada guru dan kepala sekolah masing-masing.

Semua guru maupun siswa, kata Nur Amin, wajib mengikuti aturan tersebut. Bila hari libur ditambah, berarti pihak sekolah  merugikan siswa. “Jika masih ada guru yang malas-malasan tentu memberikan contoh yang jelek untuk siswanya,” katanya.

Selain itu, kata Nur Amin,di hari pertama sekolah proses belajar mengajar belum bisa berjalan normal. Hal itu disebabkan, banyak sekolah, baik guru dan siswanya menggunakan momen hari pertama untuk saling bersilaturrahim. Meski demikian, diharapkan kegiatan salam-salaman dan memberi maaf itu tidak akan menganggu proses belajar secara keseluruhan.

Sementara untuk evaluasi kegiatan pesantren Ramadhan, kata Nur Amin seluruh siswa dan guru akan memberikan salinan nilaia atau sertifikat yang dikeluarkan oleh masjid/mushalla penyelenggara. Pesantren yang diikuti selama Ramadhan itu menjadi penilaian tersendiri untuk siswa dalam matapelajaran Agama Islam. (ren)
Sumber : Pos Metro edisi Senin / 06 Oktober 2008
 
Berita Berita Terkini Lainnya