Drs Sastri Yunizarti Bakry MSi (Kepala Bawasda) Bisa Dipecat

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh wirnadianhar
Selasa, 07 Oktober 2008 07:21:26 Klik: 1705
Drs Sastri Yunizarti Bakry MSi (Kepala Bawasda) Bisa Dipecat
Klik untuk melihat foto lainnya...
PNS yang terlibat kampanye dan ikut serta dalam kegiatan pasangan calon kepala daerah selama masa kampanye 6-19 Oktober, akan dikenakan sanksi dan hukuman berat. Jika PNS ketahuan dan jelas-jelas mendukung salah satu pasangan calon, bisa diberhentikan dari pegawai atau diturunkan jabatannya.

“Bawasda sebagai pembina dan juga pengawasan untuk seluruh pegawai mewanti-wanti agar PNS jangan sampai terlibat dalam Pilkada ini. Peringatan ini berlaku bagi seluruh pegawai baik yang mempunyai jabatan strategis atau pegawai biasa.

Biasanya, banyak PNS yang tidak sadar dan mereka terlibat dalam kampanye pasangan,” kata Kepala Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kota Padang Drs Sastri Yunizarti Bakry MSi, kepada POSMETRO Senin (6/10). Bentuk dukungan dan keberpihakan PNS, biasanya dalam bentuk menjadi juru kampanye, ikut membawa atau mengerahkan masa saat kampanye salah seorang calon.

Selain itu, juga keterlibatan untuk mendorong-dorong atau mempengaruhi teman dan warga untuk memilih calon yang diusung. “Pengawasan telah dilakukan. Kita juga akan menerima masukan atau laporan terkait keikutsertaan pegawai. Laporan nanti akan diproses dan diselidiki. Jika terbukti maka akan dilanjutkan dengan prosesnya sesuai dengan aturan yang telah ada,” tegasnya.

“Seperti yang terbukti jelas-jelas mendukung maka dia bisa saja dipecat. Tentunya, dengan proses yang cukup panjang.” Sebelumnya, usai sidak hari pertama kerja Plt Walikota Padang Firdaus K menghimbau seluruh PNS bersikap dan bertindak netral. Siapapun yang menjadi kepala daerah adalah orang-orang yang terbaik pilihan warga Kota Padang.

“PNS cukup mendukung program kerja kepala daerah pilihan rakyat. Tidak perlu ikut-ikutan kampanye apalagi menjadi tim sukses. Tapi, sebagai warga negara yang baik, nanti di hari pencoblosan untuk menggunakan hak suara untuk memilih pemimpin Kota Padang 5 tahun ke depan,” ungkap Firdaus. “Jangan menjadi golput dan tidak memilih salah satu pasangan. Satu suara sangat menentukan nasib Padang dimasa mendatang.” (ren)

Sumber : Pos Metro edisi Selasa / 07 Oktober 2008

 
Berita Berita Terkini Lainnya