Anggaran Naik, Depdiknas Libatkan Lembaga Pengawasan

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh wirnadianhar
Sabtu, 13 September 2008 04:59:56 Klik: 1446
Anggaran Naik, Depdiknas Libatkan Lembaga Pengawasan
Klik untuk melihat foto lainnya...

Terpenuhinya anggaran pendidikan sebesar 20 persen atau sekitar Rp224 triliun dalam APBN 2009, membutuhkan pengawasan ekstra pada pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pendidikan.

Untuk itu, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) berencana menyewa tenaga pemeriksa dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perguruan tinggi (PT), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Sekretaris Jenderal Depdiknas Dodi Nandika di Jakarta, Jumat (12/9).

"Kami akan menyewa tenaga pengawas untuk mengawal. Kalau perlu kami akan bikin desk KPK sendiri di Depdiknas biar tak ada gangguan terhadap tender-tender kita," katanya.

Anggaran yang besar, lanjut Dodi, harus dikawal dengan ketat agar tak ada kasus-kasus karena tender. "Uang banyak, bahaya mengancam," tegasnya.
Bahkan, nantinya Depdiknas akan menerapkan sistem pelaporan keuangan dan sistem administrasi online diantaranya pada pengawasan, keuangan, kepegawaian, guru, statistik sekolah.

"Nantinya laporan harus online dan real time. Kalau tidak, nanti bisa terlambat daya serapnya dan akhirnya bocor juga," jelas Dodi yang juga guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB).

Ide untuk melibatkan KPK, lanjutnya, ada sejak terbit Instruksi Presiden Nomor 5 tentang pemberantasan korupsi. Keterlibatan KPK akan dimulai segera setelah ada pagu definitif. Depdiknas sendiri, katanya, sudahbertemu dengan KPK untuk membicarakan hal tersebut.

Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadyah Hamka, Suyatno mengatakan, ada asumsi kalau sekitar 60-70 persen kenaikan anggaran tersebut untuk pelayanan birokrasi. Anggaran Rp224 triliun tersebut bisa berubah jadi penyelewengan anggaran dan praktik korupsi.

"Amanah kenaikan anggaran perlu komitmen kejujuran dan ketulusan pengguna anggaran. Ini penting karena jika tak ada komitmen dan mental yang baik, maka kenaikan 20 persen bisa jadi tak untuk rakyat," tegasnya.

Senada dengan Suyanto, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistyo menyatakan keinginan PGRI untuk ikut serta melakukan pengawasan. Dengan begitu, ia berharap penyimpangan anggaran di Depdiknas bisa diperkecil.

"Usul ini sudah disetujui Wapres (Wakil Presiden Jusuf Kalla, red) dan sedang dibicarakan mekanisme pengawasannya," kata Sulistyo. Perkiraan pagu sementara Depdiknas tahun 2009 sebesar Rp75 triliun.

Jumlah terbesar dianggarkan untuk wajib belajar sembilan tahun, yaitu Rp25,45 triliun. Kesejahteraan guru Rp23,56 triliun, akses, mutu, dan relevansi pendidikan menengah Rp6,69 triliun, akses, mutu, dan relevansi pendidikan tinggi Rp20,08 triliun, penelitian Rp2,74, beasiswa pendidikan bagi peraih medali olimpiade Rp22 triliun.

Kemudian, untuk pendidikan nonformal Rp3,483 triliun serta penguatan tata kelola dan akuntabilitas Depdiknas Rp2,757 triliun. (Ant/OL-2)

Sumber : Media Indonesia Online edisi Jumat / 12 September 2008

 
Berita Berita Terkini Lainnya