Anggaran Kesejahteraan Guru Ditambah Rp46,1 Triliun

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh wirnadianhar
Selasa, 09 September 2008 21:54:05 Klik: 1256
Anggaran Kesejahteraan Guru Ditambah Rp46,1 Triliun
Klik untuk melihat foto lainnya...

Pemerintah menambah anggaran sebesar Rp46,1 triliun untuk peningkatan kesejahteraan guru dan dosen. Anggaran ini diluar alokasi APBN sebesar 20% untuk pendidikan.

Dengan demikian rata-rata kesejahteraan guru dan dosen akan meningkat sekitar 14-15 persen. Bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) golongan terendah gajinya minimal Rp2 juta/bulan.

Demikian keputusan rapat terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (9/9). "Anggaran tambahan Rp46,1 triliun itu dipakai untuk peningkatan kesejahteraan guru dan dosen. Untuk semua guru PNS golongan terendah dari TK hingga SMA gajinya Rp2 juta. Selain  gaji pokok naik 15 persen ada penambahan ekstra sekitar 14 persen. Kurang lebih 27 persen anggaran pendidikan di Depdiknas akan terserap untuk kesejahteraan guru dan dosen. Ini porsi terbesar," jelas Bambang.

Bagi guru non PNS, jelas Mendiknas, diputuskan ada kenaikan subsidi tunjangannya. Khususnya guru non PNS yang sudah masuk dalam daftar Depdiknas dan Depag. Bagi guru non PNS yang tingkat pendidikannya belum mencapai sarjana (S1) naik Rp50 ribu per bulan, sedangkan yang bergelar sarjana naik Rp100 ribu per bulan.

Dijelaskan Mendiknas, pada tahun 2008 dari Rp484,6 triliun belanja negara, belanja pemerintah pusat mencapai Rp310,4 triliun, sedangkan Rp54 triliun untuk dana pendidikan atau naik 24,4 persen. Dan pada 2009 belanja negara diprediksi mencapai Rp517,6 triliun dimana belanja pemerintah pusat mencapai Rp325,9 triliun dan dana pendidikan Rp65,5 triliun atau naik 21,2 persen.

"Kita juga meningkatkan anggaran untuk pendidikan menengah baik di Depdiknas maupun di Depag, anggaran penddiikan tinggi juga dinaikan, begitu juga non formal meski tidak banyak, kemudian akan ada peningkatan kesejahteraan para peneliti dan perekayasa di  luar depdiknas," ungkap Mendiknas tanpa memerinci berapa besaran kenaikannya. (Faw/OL-06)

Sumber : Media Indonesia edisi Selasa / 9 September 2008

 
Berita Berita Terkini Lainnya