Instansi Pemerintah Bukan untuk Penampungan Pengangguran

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh wirnadianhar
Selasa, 05 Agustus 2008 21:27:15 Klik: 1106
Instans Pemerintah Bukan untuk Penampungan Pengangguran
Klik untuk melihat foto lainnya...

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Taufiq Effendi menegaskan agar pelaksanaan pengadaan PNS berdasarkan transparansi, objektif, tidak diskriminatif, akuntabel, serta tidak dipungut biaya apapun. “Mindset para pejabat kepegawaian harus dirubah, bahwa instansi pemerintah bukan seperti tugas dinas sosial untuk menampung pengangguran,” kata Menneg PAN ketika membuka Rakor Pengadaan PNS tahun 2008 di Jakarta, Senin (4/8).
Karena itu, setiap unit organisasi masing-masing instansi melakukan perencanaan formasi PNS berdasarkan analisis jabatan untuk menghitung kebutuhan nyata organisiasi sesuai dengan beban kerja. “Dalam pengadaan PNS agar mengutamakan pengisian tenaga-tenaga teknis dan substansi yang sangat dibutuhkan untuk mendukung organisasi dalam memberikan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat,” kata Taufiq Effendi.
Dalam acara yang berlangsung dari 4-5 Agustus yang dihadiri 75 instansi pemerintah pusat dan 498 instansi daerah berbagai masalah dibahas antara lain, arah kebijakan, penataan SDM, efisiensi dana transfer ke daerah, penataan anggaran belanja PNS sebagai upaya mendukung profesionalisme PNS.
“Kita perlu memperbesar jumlah porsi PNS yang benar-benar bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat dibadnignkan dengan tenaga penunjang. Hal ini perlu dilakukan agar kebijakan kita sejalan dengan peran PNS sebagai unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan,” kata Menneg PAN.
Lebih lanjut, Taufiq Effendi mengatakan proses pengadaan PNS harus bisa menjaring putra-putri terbaik dan tepat waktu dengan mengacu pada siklus penetapan formasi, selaras perencanaan APBN. “Jadi PNS ke depan harus mampu memberikan nilai tambah bagi organisasinya, termasuk kompetensi dirinya dalam memangku jabatan yang diamanatkan,” katanya.
Menurut Menneg PAN, Melalui perencanaan SDM dan pelaksanaan rekruitmen yang baik akan mengatasi masalah komposisi dan distribusi PNS yang belum rasional. “Tidak ada lagi pameo PGPS, 'pinter goblok penghasilan sama'. Penerimaan CPNS akan didasarkan kebijakan lowongan formasi sesua dengan kompetensi jabatan, kualifikasi pendidikan, tempat unit kerja penugasan, serta penilaian jabatan berdasarkan informasi jabatan, yaitu beban kerja, tingkat risiko, penguasaan teknologi,” katanya. (web warouw)

Sumber : Sinar Harapan, edisi Selasa/5 Agustus 2008

 
Berita Berita Terkini Lainnya