Berita / Berita Terkini |
Dugaan Korupsi PSB, Nur Amin: Silahkan Periksa Kepsek
Oleh wirnadianhar | ||
| ||
Dinas Pendidikan Kota Padang mengaku tidak akan melindungi para kepala sekolah bakal terkena dampak kasak-kusuk penerimaan siswa baru tahun ajaran 2008/2009. Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Drs M Nur Amin MPd yang dihubungi POSMETRO kemarin, mengaku diknas tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang sedang berlangsung. “Silahkan saja lakukan pemeriksaan,” aku Nur Amin dari balik telepon genggamnya. Menurut Kepala Diknas Padang tersebut, pihaknya belum menentukan sikap jika temuan kejaksaan mengarah pada tindakan korupsi yang dilakukan kepala sekolah. “Kita lihat saja nanti,” aku Nur Amin singkat. Secara terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Diknas Padang Drs Bambang Sutrisno MPd mengaku, juga mengucapkan hal serupa.
Menurunya, pihak Diknas mempersilahkan kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sekolah-sekolah. “Kita serahkan pada proses hukum yang ada,” ujar Drs Bambang Sutrisno MPd. Menurut Bambang, sejauh ini Disdik Padang telah mengingatkan para sekolah untuk melakukan PSB sesuai dengan aturan normatif yang ditentukan. Pihak Disdik mengaku, meminta kepala sekolah untuk tidak memungut biaya-biaya yang terkesan memberatkan para calon siswa. Bahkan, akunya, pihak Disdik telah memberikan bantuan pada calon siswa yang tidak mampu. Bantuan tersebut berupa biaya pembelian baju seragam baru dan perlengkapan sekolah bagi siswa tidak mampu. Disdik juga mengingatkan agar pihak sekolah tidak mewajibkan para siswa untuk mendapatkan seragam. “Dananya kita ambilkan dari anggaran BOS (bantuan operasional sekolah-red) dan subsidi silang,” aku Bambang. Program bantuan tersebut, dilakukan pihak Disdik di SMPN 12 Padang. Ia mengaku, Disdik Pendidikan Kota Padang tidak akan mencampuri proses hukum yang dilakukan pihak kejaksaan. Beberapa waktu lalu, Disdik Pendidikan Kota Padang telah mendengar paparan BAKo Sumbar dengan Komisi D DPRD Padang. Dalam hearing Kamis lalu, BAKo mengidentifikasi dugaan korupsi pada proses PSB on-line. Menurutnya, Disdik Kota Padang tidak bisa berbuat banyak dalam kasus tersebut. “Kita telah edarkan surat pada masing-masing kepala sekolah agar PSB tidak memberatkan siswa,” ungkap Bambang. (r) Sumber : Pos Metro, Rabu/16 Juli 2008 | ||
Berita Berita Terkini Lainnya | ||
|