Ujian Kesetaraan Tertutup bagi Siswa SMK

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Selasa, 10 Juni 2008 10:38:14 Klik: 1230
Klik untuk melihat foto lainnya...

Ujian nasional pendidikan kesetaraan atau UNPK Paket C untuk siswa setara SMA tertutup bagi siswa sekolah menengah kejuruan atau SMK. UNPK tahun ajaran 2007/2008 akan diselenggarakan dua gelombang, yakni pada 24-27 Juni dan 11-14 November 2008.

Kebijakan pelarangan UNPK untuk siswa SMK ini dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penanggung jawab penyelenggara UNPK. Alasannya, ada beberapa mata pelajaran UNPK Paket C IPA dan IPS yang tidak dipelajari siswa SMK.

”Ini sudah ketentuan yang diatur dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional. Dan, BSNP harus mengikuti aturan itu,” kata Koordinator UNPK Badan Standar Nasional Pendidikan M Yunan Yusuf di Jakarta, Senin (9/6).

Menurut dia, standar kompetensi lulusan untuk SMK berbeda dengan SMA. Lulusan SMK itu diarahkan untuk siap masuk dunia kerja. Dengan demikian, pemberian ijazah untuk siswa SMK harus sesuai dengan kompetensinya yang menyatakan dia memang sudah teruji secara teori dan praktik untuk siap masuk dunia kerja. ”Ya, siswa SMK yang belum lulus harus mengulang lagi satu tahun untuk bisa ikut ujian nasional tahun berikutnya,” kata Yunan.

Pelaksanaan UN di SMK meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Selain itu, ditambah juga ujian kompetensi keahlian kejuruan.

Terbuka untuk SMA/MA

Adapun untuk siswa SMA/MA yang tidak lulus, mereka bisa mengikuti UNPK Paket C IPA dan IPS. Paket C IPA meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, Fisika, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Sedangkan, Paket C IPS meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, serta Pendidikan Kewarganegaraan.

Ella Yulaelawati, Direktur Pendidikan Kesetaraan Depdiknas, mengatakan, kebijakan bahwa siswa SMK tidak bisa ikut UNPK Paket C baru dilaksanakan tahun ini yang diputuskan BSNP. ”Tahun sebelumnya siswa SMK bisa ikut UNPK Paket C. Tetapi sebelumnya mereka harus membuat surat pernyataan dulu ingin pindah jalur ke Paket C IPA atau IPS,” kata Ella.

Biaya UNPK Paket A, B, dan C ditanggung pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga tidak boleh ada pungutan kepada peserta. Pengumuman kelulusan UNPK ditargetkan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan.

Tiga tahun

Kebijakan lain dalam penyelenggaraan UNPK tahun ini adalah usia ijazah untuk bisa ikut UNPK Paket B dan C minimal tiga tahun dari satuan pendidikan setingkat lebih rendah. Boleh minimal dua tahun, tetapi untuk peserta yang berusia 25 tahun ke atas dan peserta yang memiliki kemampuan istimewa yang dibuktikan dengan kemampuan akademik dari pendidik serta IQ 130 ke atas yang dinyatakan lembaga yang disetujui BSNP.

Peserta UNPK Paket A, B, dan C yang tak lulus di periode pertama bisa mengikuti periode kedua. Peserta bisa mengikuti semua mata pelajaran, lalu yang diambil adalah nilai tertinggi atau hanya mengikuti mata pelajaran yang tidak lulus pada UNPK periode sebelumnya.

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Depdiknas Burhanuddin Tolla mengatakan, baik UN formal maupun UNPK dalam arti standar kelulusan, butir soal serta kompetensinya relatif sama.

”Mutu lulusan diharapkan relatif sama. Jadi tak ada lagi lulusan UNPK lebih jelek daripada UN formal. Banyak juga yang tidak lulus UN formal, tidak lulus di UNPK,” katanya.

Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Depdiknas Hamid Muhammad mengatakan bahwa masalah UNPK sepenuhnya ada di tangan BSNP. Selama ini pihaknya sudah melalukan sosialisasi secara intensif dan optimal.

Sumber: Kompos.com, edisi cetak Selasa, 10 Juni 2008, ELN 

 
Berita Berita Terkini Lainnya