Tunjangan Profesi Guru Cair, Buruan…!

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Senin, 09 Juni 2008 14:09:33 Klik: 2710
Pembayaran tunjangan profesi guru yang telah lulus sertifikasi kuota 2006/2007 di Sumbar segera dilakukan. Pasalnya, alokasi tunjangan profesi guru sebesar Rp57 miliar telah diturunkan pemerintah pusat ke daerah. Hanya saja dalam mengambilnya, dituntut peran aktif kepala daerah untuk secepatnya mengusulkan nama guru-guru tersebut.

Tentunya harus dilengkapi dengan nomor unit pendidikan dan tenaga kependidikan, alokasi waktu mengajar, serta administrasi lainnya. ”Kepala daerah nantinya mengusulkan nama-nama itu ke Dirjen PMPTK. Dan merekalah yang akan mengeluarkan nama guru-guru yang berhak mendapat tunjangan profesi, sebesar satu kali gaji pokok,” jelas Sekprov Sumbar, Yohanes Dahlan, usai penyerahan sertifikat guru-guru rayon UNP yang telah lulus pogram sertifikasi.

Yonahes juga meminta kepala daerah yang memiliki guru berkualifikasi di bawah S-1 agar segera menyambung pendidikannya. Sebab selama belum bergelar S-1, mereka tidak akan pernah bisa diikutkan dalam sertifikasi, walaupun sudah puluhan tahun mengajar. ”Dalam catatan saya, dari sekitar 73.171 guru yang ada di Sumbar, 46.999 orangnya belum berkualifikasi S-1,” beber Yohanes. Tahun 2006/2007, kuota sertifikasi guru di Sumbar berjumlah 6.588 orang. Dengan perincian, 1.636 orang atau 24,83 persen lulus melalui seleksi potofolio. Sedangkan sisanya lulus setelah mengikuti diklat selama 10 hari. Dari jumlah itu, peserta yang dinyatakan gugur berjumlah 78 orang, tediri dari guru binaan Depdiknas sebanyak 52 orang dan binaan Depag sebanyak 26 orang.

Sekretaris Sertifikasi Guru Rayon UNP, Prof Dr Jamaris Jamna mengatakan, kebanyakan yang gugur karena tidak serius mengikuti diklat. Ada yang karena sakit ataupun meninggal. Pada kesempatan ini, lanjutnya jumlah yang dilantik dan diserahkan sertifikat guru profesionalnya berjumlah 3.285 orang untuk enam kabupaten/kota. Penyerahan sertifikat ini dilakukan dalam dua termen. Karena dengan jumlah yang cukup besar, yakni 6.588, panitia kesulitan mencari tempat yang besar. Termen pertama dilakukan kemarin, Minggu (8/6). Sedangkan Termen kedua nanti dilakukan pada 22 Juni nanti. Guru yang yang berhak mendapat sertifikat sertifikasi guru berjumlah 3.285 orang.

Kabupaten Tanahdatar penyumbang guru terbanyak, yakni 1.031 orang. Dilanjutkan dengan Kota Padang sebesar 704 orang, Kota Solok berjumlah 162 orang, Kota Payakumbuh 239 orang, Kabupetan Pesisir Selatan 616 orang, serta Kabupaten Agam berjumlah 533 orang. “Penetapan daerah untuk penyerahan angkatan ini hanya semata-mata karena keterbatasan tempat, dan proporsionalitas sesuai dengan kapasitas ruang yang tersedia. Tidak ada maksud lainnya, termasuk perangkingan dan sebagainya,” papar Jamaris. Dalam kesempatan itu, Rektor UNP, Prof Dr Z Mawardi Effendi, secara simbolis menyerahkan semua guru yang telah lulus sertifikasi kepada Pemprov Sumbar, dalam hal ini diwakili Sekprov Yohanes Dahlan.

Penyerehan sertifikat dilakukan di tiga tempat. Dalam sambutannya, Mawardi mengatakan guru yang telah mendapatkan sertifikat, harus mengajar secara profesional. Sebab selama ini kekurang profesionalitasan guru selalu dikaitkan dengan rendahnya kesejahteraan guru. Sekarang, setelah tunjangan bertambah satu kali lipat, guru harus bekerja secara porfesional. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Burhasman Bur mengatakan, setelah mendapatkan sertifikat lulus sertifikasi dan tunjangan satu bulan gaji, guru harus mengikuti aturan yang telah digariskan Dirjen PMPTK.

Sumber: Padang Ekspres edisi Senin, 09 Juni 2008, (ak)
 
Berita Berita Populer Lainnya