3.500 Jilid Naskah Buku Teks Pelajaran Didaftarkan ke Depdiknas

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Senin, 19 Mei 2008 17:05:09 Klik: 2325
Panitia pendaftaran  pra seleksi  buku teks pelajaran sampai Jumat (16/05/2008) siang telah menerima sebanyak 3.500 jilid naskah buku. Masa pendaftaran periode I dibuka sejak Selasa (13/05/2008) sampai Jumat hari ini. Naskah-naskah tersebut diajukan oleh para penulis dan/atau penerbit untuk dinilai kelayakannya sebagai buku teks pelajaran jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK.

Kepala Sub Bidang Pengendalian Mutu Buku Pusat Perbukuan Depdiknas, Agung Indra Dewa, selaku Koordinator Pendaftaran Pra Seleksi Buku Teks Pelajaran, mengatakan, jumlah penulis lepas yang mendaftarkan bukunya sebanyak hampir 100 orang, sedangkan pendaftar dari penerbit hampir mencapai 80 penerbit. "Semua mata pelajaran didaftarkan, kebanyakan SD dan SMP," katanya di Kantor Pusat Perbukuan Depdiknas, Jakarta, Jumat (16/05/2008) .

Agung menjelaskan mekanisme pendaftaran naskah buku teks pelajaran. Para pendaftar, kata dia, diberi nomor urut. Selanjutnya, buku diseleksi berturut-turut oleh tim pemeriksa berkas, tim pemeriksa fisik buku, dan tim pembuat berita acara untuk memenuhi syarat administrasi. Dia menyebutkan, syarat pendaftaran bagi penerbit diantaranya adalah menyerahkan salinan berkas Surat Izin Usaha Bidang Penerbitan Buku dan Nomor Pokok Wajib Pajak.

Syarat lainnya adalah menyerahkan surat pernyataan kesanggupan menerbitkan buku teks pelajaran apabila ditetapkan layak oleh Menteri. (ditandatangani di atas materai oleh direktur perusahaan) "Kalau dari penulis harus ada surat pernyataan jika bukunya dinyatakan layak oleh BSNP bersedia untuk dialihkan hak ciptanya (kepada pemerintah), " kata Agung.

Agung mengatakan, bagi pendaftar yang belum memenuhi kelengkapan administrasi diberi kesempatan untuk segera mendaftar ulang. Dia menjelaskan, beberapa kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi diantaranya adalah penerbit harus melampirkan surat pernyataan kesediaan dari penulis untuk naskahnya dinilai oleh BSNP.

Agung menyampaikan, penilaian Tahap I akan dilaksanakan pada 26-30 Mei 2008 oleh tim ahli materi dan pembelajaran, sedangkan penilaian Tahap II pada 4-9 Juni 2008 oleh para guru dan praktisi kegrafikaan yang sudah mendapatkan sertifikasi dari BSNP.

Setelah penilaian Tahap II, kata Agung, direncanakan BSNP menyatakan kelayakan terhadap naskah yang telah lulus penilaian pada minggu kedua bulan Juni 2008. Selanjutnya, BSNP memberikan rekomendasi kepada Mendiknas untuk mengeluarkan peraturan menteri pendidikan nasional tentang kelayakan buku teks pelajaran.

Pada periode I akan dinilai sebanyak 16 buku teks pelajaran yakni, Bahasa Indonesia (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK), Matematika (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK), IPA (SD/MI, SMP/MTs), IPS (SD/MI, SMP/MTs), Pendidikan Kewarganegaraan (SD/MI), serta Bahasa Inggris (SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK).

Sementara, periode II akan dinilai lima buku teks pelajaran yakni, Pendidikan Seni Musik (SD/MI, SMP/MTs), Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (SD/MI, SMP/MTs), serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (SMP/MTs). Adapun pendaftaran periode II direncanakan pada 23-26 September 2008 di Pusat Perbukuan Depdiknas, Lantai VII, Jalan Gunung Sahari Raya No.4, Jakarta Pusat. (***)

Sumber: Pers Depdiknas
 
Berita Berita Terkini Lainnya