Sertifikasi Guru Start 22 Mei Ini

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Sabtu, 17 Mei 2008 15:21:10 Klik: 1549

Setelah menyelesaikan sertifikasi guru untuk kuota 2006/2007 yang berjumlah 6.241 orang, Panitia Sertifikasi Rayon UNP pada tanggal 22 Mei nanti kembali melakukan seleksi portofolio tahap pertama untuk kuota tahun 2008. Dan dilanjutkan pada tahap ke dua tanggal 30 Mei, serta pada tahap ke tiga tanggal 10 Juni nanti.

Demikian dikatakan Sekretaris Panitia Sertifikasi Guru Rayon UNP Prof Dr Jamaris Jamna MPd, di ruangannya, kemarin. Pada kuota tahun 2006/2007 lalu, kata Jamaris, peserta yang dinyatakan lulus seleksi portofolio, yakni yang memiliki nilai minimal 890 hanya sekitar 25,35 persen. Sedangkan sisanya lulus setelah mengikuti diklat sebanyak 9 angkatan dengan persentase kelulusan 95, 2 persen. Artinya masih ada sekitar 4, 8 persen dari peserta yang mengikuti diklat yang gugur.

Kebanyakan dari yang gugur itu, karena tidak mengikuti diklat dengan baik. Seperti tidak datang ketika dipanggil, tidak mengerjakan tugas, sakit yang cukup lama, serta lainnya. Padahal, lanjut Jamaris, dengan mengikuti semua prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan selama diklat, kemungkinan lulus telah ada.

”Data akhir yang telah kita dapat akan diserahkan langsung ke pusat guna penetapan surat kepemilikian sertifikat pendidikan profesi. Sehingga para guru itu nantinya bisa mendapatkan tunjangan profesi,” kata Jamaris. Untuk kuota tahun 2005/2006, tunjangan profesi pendidikan sudah dibayarakan.

Kalaupun ada yang belum mendapatkan, menurut Jamaris itu hanya masalah teknis terkait penyalurannya melalui bank. Sedangkan pembayaran tunjangan dilakukan setiap tiga bulanan. ”Kalau dulu pembayaran tunjangan ke nomor rekening guru oleh pusat, sekarang dilakukan oleh pemerintahan provinsi,” ucapnya.

Jamaris mengimbau guru, agar sebelum menyerahkan portofolio hendaknya diperiksa terlebih dahulu kelengkapannya. Sebab pada kuota 2006/2007, kecilnya persentase kelulusan guru melalui portofolio, karena kesalahan penyusunan portofolio. Di samping hal lainnya, kurangnya komponen untuk prestasi akademik dan pengembangan profesi guru.

”Aturan sertifikasi untuk tahun ini pun akan semakin diperketat. Salah satunya, seluruh sertifikat yang dimasukkan harus yang asli. Sebab pada tahun lalu karena hanya berupa copi-an, ada kecurigaan guru melakukan rekayasa. Selain itu kami juga meminta pihak kabupaten/kota untuk membuat tim verifikasi “ pungkas Jamaris. (***)

Sumber: Padang Ekspres/Sabtu, 17 Mei 2008/(ak)

 
Berita Berita Populer Lainnya