Kelulusan Siswa Ditetapkan Sekolah

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Selasa, 13 Mei 2008 15:49:00 Klik: 1137
Klik untuk melihat foto lainnya...

Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi siswa Sekolah Dasar (SD), digelar Selasa 13 Mei 2008.  Sebanyak 14.992 murid SD dan Madrasah Ibtidaiyah dari 400 sekolah di Padang diuji kemampuannya dalam mengupas soal Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

 “UASBN diharapkan dapat mengukur prestasi siswa sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (PermenDiknas) No 39 Tahun 2007,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Drs HM Nur Amin MPd.

Pelaksanaan UASBN dilaksanakan dalam sistim gugus. Masing-masing kecamatan memiliki memiliki empat hingga delapan gugus. Satu sekolah penyelenggara biasanya menghimpun sekitar delapan sekolah.

Seperti  SD Percobaan merupakan tempat penyelenggara ujian SD 23, SD 24 dan SD 26. Sedangkan untuk sistem pengawasan, dilaksanakan sistem silang Sekolah yang berada di gugus dua biasanya mengawas di sekolah yang berada digugus empat, atau sebaliknya.

Untuk penyimpanan dan pengawasan soal, soal disimpan di lemari tempat sekolah penyelenggara dengan kunci gemboknya dipegang Kepala Sekolah penyelenggara. Pengambilan soal sebelum diberikan kepada siswa disaksikan seluruh kepala sekolah yang siswanya mengikuti ujian di sekolah tersebut.

Selesai ujian, jawaban murid segera dibawa ke Dinas Pendidikan Kota Padang untuk dilaksanakan pengoreksian. Untuk penilaiaan dilaksanakan di Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, sebab yang memegang kunci jawaban soal adalah Dinas Pendidikan Sumbar.

Sedangkan kriteria kelulusan UASBN 2007/2008 tetap ditentukan oleh pihak sekolah/madrasah, melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai minimum setiap mata pelajaran yang diujikan dan nilai rata-rata ketiga mata pelajaran tersebut. “Bagi peserta didik yang tidak lulus tahun ini berhak mengikuti UASBN tahun depan,” tegasnya. (***)

Sumber: Diolah dar Padang Ekpres & POSMETRO

 
Berita Berita Terkini Lainnya