Formasi Sertifikasi Guru 2008

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Kamis, 06 Maret 2008 14:02:02 Klik: 9930
Klik untuk melihat foto lainnya...

Sertifikasi guru untuk tahun 2008 kembali bergulir. Tahun ini kuota yang akan disertifikasi berjumlah 1.065 orang. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan, Zainir Dt Tan Malako di ruangannya5/3/2008). Walaupun kuota masih bersifat sementara, ia menyatakan angka itu sudah hampir mendekati final.

Formasi yang akan disertifikasi yaitu:
902 orang untuk guru PNS
163 orang untuk guru honor

Untuk guru PNS perinciannya:
TK 4 orang
SD 131 orang
SLB 22 orang
SMP 289 orang
SMA 288 orang
SMK 168 orang.

Untuk guru non PNS:
TK 8 orang
SD 46 orang
SLB 3 orang
SMP 36 orang
SMA 37 orang
SMK 33 orang.

Lebih jauh Zainir menjelaskan, pendataan sertifikasi akan dilakukan terhadap semua guru mata pelajaran, kecuali guru agama. Untuk guru agama pendataan sertifikasi akan dilakukan oleh departemen agama (Depag).

Susun Portofolio

Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Padang, sedang melakukan pendataan ke semua sekolah yang mengusulkan sertifikasi tehadap guru-gurunya. Sehingga kata Zainil, Dinas Pendidikan Kota Padang belum bisa memastikan kapan guru mulai bisa memasukkan portofolionya..

“Setelah seleksi pendataan selesai, kita akan melakukan sosialisasi tentang penyusunan portofolio. Baru setelah itu kita akan mengumumkan tanggal mulai memasukkan portofolio ke dinas pendidikan,” jelas Zainir. Namun setelah didesak, ia mengatakan paling lambat minggu ke dua April guru telah bisa memasukkan portofolionya ke Dinas Pendidikan Kota Padang.

Dalam penyusunan portofolio, Zainir meminta agar guru memberikan berkas dengan selengkap-lengkapnya. Karena penilaian awal dalam sertifikasi guru adalah dari portofolio.

Berkas-berkas itu menurut Zainir seperti, ijazah S-1, sertifikat pendidikan pelatihan, SK PNS atau SK honornya, rancangan pembelajaran selama mengajar, keterangan penilaian dari kepala sekolah dan pengawas, sertifikat yang didapat dari prestasi akademik, penelitian-penelitian dan karya ilmiah yang dilakukan, sertifikat seminar terkait profesi, serta lainnya. “Tetapi yang paling penting dari semua berkas itu, ijazah S-1 atau D-4,” tegasnya.

Pada tahun 2007 lalu Dinas Pendidikan Kota Padang telah melakukan sertifikasi terhadap 643 orang guru Kota Padang. Dimana 573 adalah kuota resmi sedangkan sisanya 70 orang merupakan tambahan dari daerah lain. Dari jumlah itu, baru 270 guru yang telah lulus sertifikasi, sedangkan sisanya masih dalam proses diklat. “Untuk kuota tahun 2006 yang berjumlah 15 orang, telah lulus semuanya. Dan mereka telah mendapatkan tunjangan profesi,” tutur Zainir.

Sebagaimana telah ditetapkan panitia sertifikasi rayon UNP, peserta hanya boleh mengikuti sertifikasi sebanyak dua kali. Kalau gagal mereka akan dikembalikan ke dinas kabupaten/kota. Menanggapi kemungkinan gagalnya seorang guru dalam sertifikasi, Zainir mengatakan belum bisa memberi kejelasan, karena sampai saat ini belum ada aturannya.

“Kalau seandainya ada, menurut saya mungkin si guru tetap bisa mengajar, tetapi mereka tidak mendapat tunjangan profesi. Atau mungkin mengalih tugaskan mereka , misalnya menjadi pegawai pustaka, tenaga administrasi, atau sejenisnya,” pungkas Zainir.

Sumber: Harian Padang Ekspres

 
Berita Berita Populer Lainnya