Perguruan Tinggi Penanggungjawab UN 2009

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Rabu, 07 Januari 2009 06:14:28 Klik: 4999
Klik untuk melihat foto lainnya...
Libatkan Perguruan Tinggi di UN SMA/MA
Punya Wewenang Membentuk Tim Kerja


Penjaminan kredibilitas pelaksanaan ujian nasional tingkat SMA/SMK mulai dilakukan tahun 2009 dengan melibatkan perguruan tinggi. Upaya ini ditempuh agar perguruan tinggi tidak ragu memakai hasil ujian nasional siswa SMA/SMK sebagai pertimbangan seleksi masuk.

”Pada pelaksanaan UN SMA/ MA, perguruan tinggi tidak lagi sebagai tim pemantau independen. Perguruan tinggi terlibat juga sebagai penanggung jawab, berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi. Ini sebagai langkah awal untuk membuktikan bahwa UN dilakukan secara jujur sehingga hasilnya tidak lagi diragukan pihak lain, termasuk perguruan tinggi,” kata Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi di Jakarta, Selasa (6/1).

Menurut Djemari, hasil UN tahun ajaran 2008/2009 belum serta-merta dipakai perguruan tinggi sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru. Keterlibatan perguruan tinggi pada penyelenggaraan UN SMA/MA tahun ini diharapkan bisa memperbaiki citra pelaksanaan UN.

Perguruan tinggi, kata Djemari, punya wewenang untuk membentuk tim kerja UN, menentukan penanggung jawab lokasi, dan pengawas ruangan ujian yang berkoordinasi dengan pemerintah kota/kabupaten, serta menjamin obyektivitas dan kredibilitas pelaksanaan UN di wilayahnya. ”Koordinasi perguruan tinggi untuk pelaksanaan UN SMA/MA nanti dilaksanakan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri,” ujar Djemari.

Tes masuk ke perguruan tinggi seperti seleksi nasional masuk PTN (SNMPTN) juga menguji kemampuan Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS yang sebenarnya sudah diujikan di UN SMA/SMK/MA. Akibatnya, pelaksanaan UN jenjang SMA dinilai mubazir karena tidak dimanfaatkan perguruan tinggi. Padahal, berdasar Pasal 68 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.

Jika hasil UN bisa diakui perguruan tinggi, seleksi masuk PTN bisa diarahkan untuk tes potensi akademik atau kemampuan skolastik calon siswa.

Djoko Santoso, Ketua Majelis Rektor PTN, mengatakan, pihaknya harus melihat dulu bagaimana kredibilitas pelaksanaan dan hasil UN SMA/MA sebelum memakainya sebagai salah satu pertimbangan masuk ke jenjang pendidikan tinggi. ”Ini kan untuk peningkatan mutu pendidikan bangsa. Perguruan tinggi juga mesti terlibat,” katanya. Pada UN tahun ajaran 2008/2009, siswa dinyatakan lulus dengan nilai rata-rata minimal 5,5.

Sumber: kompas.com/ (ELN)
Edisi: Rabu, 7 Januari 2009 

 
Berita Info UN 2009 Lainnya