Dari beberapa Kepala Sekolah yang berada di Kota Padang, belum mampu membuat tupoksi bawahannya / mitra kerja dalam aktualisasi pekerjaan rutinitasnya. Apakah setiap penjaringan seorang kepala sekolah sudah dilakukan rekrutmen yang tepat. Setiap Kepala Sekolah terpilih apakah sudah dilakukan pembinaan atau pelatihan ! Kalau hal ini sudah dilakukan tentu permasalahan yang ada dilapangan tidak kita temukan setidaknya kita bisa menekan permasalahan. Kenyataan sebahagian besar Kepala Sekolah belum mampu membuat uraian tugas pokok dan fungsi mitra kerjanya sehingga Kepala Sekolah sulit melakukan kontrol pekerjaannya dan mereka juga sulit mengukur kinerja untuk dilakukan evaluasi dan peningkatan kualitas kinerjannya kedepan.Sementara pada penilaian kinerja Kepala Sekolah dan Akreditasi sekolah yang bersangkutan nilainya baik, berarti kita sudah curang dalam penilaian sehingga sulit kualitas pendidikan untuk ditingkatkan di Kota Padang. Upaya kita kedepan seharusnya dalam perekrutan kepala sekolah, penilaian kinerja dan akredetasi harus mengacu pada aturan yang berlaku dan transparan.Beberapa format penilaian perlu dikoreksi karena belum mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan. Setiap calon Kepala Sekolah yang maju harus berdasarkan masukan dewan guru setelah ada rekomendasi dari Kepala Sekolah dan Pengawas baru diteruskan ke Dinas Pendidikan Kota Padang. Setelah mereka diseleksi di Dinas Pendidikan Kota Padang dan terpilih, seharusnya mereka harus mengikuti Diklat Kepala Sekolah. Sumber ini didapatkan setelah mewawancari salah seorang pengawas dan beliau menginginkan perbaikan kedepan;Drs.Ar Azmi,M.Pd. (posting : Drs.Dasrelli ; 15-08-2008) |