Tambah Libur, PNS Ditindak

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh wirnadianhar
Jumat, 26 September 2008 04:32:07 Klik: 2703
Tambah Libur, PNS Ditindak
Klik untuk melihat foto lainnya...

Panjangnya masa libur Pegawai Negeri Sipil (PNS), harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, sehingga tidak ada lagi  PNS yang absen di hari pertama masuk kerja usai Lebaran. Apabila hal itu dilanggar, maka sanksi tegas menanti mereka.

Wali Kota Padang Fauzi Bahar mengatakan, Sekretaris Daerah Kota Padang Firdaus K telah membuat edaran kepada seluruh PNS, untuk mengikuti jadwal libur sesuai yang telah ditetapkan dari pemerintah pusat. Hal itu, sebagai antisipasi minimnya PNS yang mangkir.

“Kalau dihitung-hitung, libur bersama Lebaran yang 9 hari itu sudah hampir sama dengan cuti tahunan yang berjumlah 14 hari, dan sudah merupakan bagian dari kesejahteraan  bagi PNS. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi PNS untuk menambah libur mereka,” tegas Fauzi usai pembukaan sosialisasi pengawasan tahapan Pilkada Kota Padang, di aula Fakultas Ekonomi Unand, Jati, kemarin.

Fauzi berharap, para PNS bisa memanfaatkan libur hingga hari terakhir. Namun siasati juga agar tidak terlambat ketika jadwal bekerja tiba. “Kalau bisa, bagi yang mudik Lebaran jangan di hari terakhir libur baru kembali ke Padang, usahakan sehari sebelumnya sudah kembali ke Padang. Sehingga tidak lelah, dan mencari alasan agar bisa mangkir,” ulas Fauzi.

Para PNS juga harus berkiblat pada tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat. Jangan sampai, masyarakat terlantar gara-gara tidak dilayani oleh PNS yang harusnya melayani masyarakat. “Semua PNS di jajaran Pemko harus bekerja dilandasi tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.

Hal itu dibenarkan anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang Zulherman. Katanya, tidak ada alasan bagi PNS untuk mangkir, karena mereka telah diberi ruang untuk melepaskan kelelahan dari rutinitas kerja. “Memang harus ada penindakan tegas dari Pemko, bukan hanya gertak saja,” katanya.

Keluarkan Zakat

Menjelang Lebaran, masyarakat berlomba-lomba mengeluarkan zakat. Selain zakat harta, zakat fitrah pun menjadi kewajiban yang harus disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Seperti dibeberkan Wali Kota Padang Fauzi Bahar, kemarin. Dia mengaku telah menyalurkan zakat hartanya kepada Bazda Kota Padang, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam ajaran Islam. Begitu juga zakat yang dikeluarkannya selama bulan Ramadan ini.

“Totalnya Rp10 juta, telah saya sebarkan kepada orang-orang yang berhak menerima. Baik melalui kegiatan di berbagai acara, maupun kepada Masjid. Biasanya, saya masukkan sejumlah zakat ke dalam amplop untuk dibagikan kepada masyarakat yang benar-benar butuh,” pungkasnya. (li)

Sumber : Padang Ekspres edisi Jumat / 26 September 2008

 
Berita Berita Terkini Lainnya