Perintah Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, diminta kepada Kepala Sekolah agar memerintahkan guru-guru atau pegawai yang belum dapat pakaian dinas tahun 2014, untuk melakukan pengukuran ulang baju dinas mulai tanggal 2 - 4 November 2015, jam 9.00-15.00 WIB di lantai 2 Dinas Kota Padang.
Bagi PNS yang sudah pensiun atau meninggal dunia harap dilaporkan pada Subag Umum dan Kepegawaian agar dapat diganti penerimanya bagi yang belum terdaftar. Hal ini berguna untuk kevalitan jumlah yang menerima baju dinas tahun 2014. Daftar nama terlampir |