SKTJM dan Keterlanjuran Bayar Dana Sertifikasi Guru Tahun 2012
Oleh Urai Umpeg | ||
| ||
Merujuk pada hasil pemeriksaan BPK dan keputusan Walikota Padang, maka kepada kepala sekolah yang bersangkutan diminta untuk : 1. Memfasilitasi guru-guru yang namanya terlampir dalam pemberitahuan ini untuk menyelesaikan permasalahan sesuai perihal diatas 2. Memerintahkan guru yang namanya tercantum pada lampiran surat ini untuk datang ke Dinas Pendidikan Kota Padang pada: Hari/ Tanggal : Senin/ 19 Oktober 2015 Pukul : 14.00 WIB Tempat : Ruang pertemuan Suhaimi Dinas Pendidikan Kota Padang adapun nama-nama guru tersebut terlampir disini adalah :
| ||
Berita Lainnya | ||