SKTJM dan Keterlanjuran Bayar Dana Sertifikasi Guru Tahun 2012

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh Urai Umpeg
Jumat, 16 Oktober 2015 11:01:17 Klik: 2188

Merujuk pada hasil pemeriksaan BPK dan keputusan Walikota Padang, maka kepada kepala sekolah yang bersangkutan diminta untuk :

1. Memfasilitasi guru-guru yang namanya terlampir dalam pemberitahuan ini untuk menyelesaikan permasalahan sesuai perihal diatas

2. Memerintahkan guru yang namanya tercantum pada lampiran surat ini untuk datang ke Dinas Pendidikan Kota Padang pada:

   Hari/ Tanggal : Senin/ 19 Oktober 2015

  Pukul                : 14.00 WIB

  Tempat            :  Ruang pertemuan Suhaimi Dinas Pendidikan Kota Padang

adapun nama-nama guru tersebut  terlampir disini adalah :

 

 
Berita Lainnya