Layanan Diknas Kota Padang

Izin Operasional SD/SMP Swasta

SYARAT :
1.  Surat Permohonan Kepada Kepala Dinas Bermaterai Rp 10.000,-
2.  Photo copy akte Pendirian Yayasan
3.  Bukti Kepemilikan Tanah
4.  Surat Izin Pendirian Sekolah
5.  Photo copy KTP
6.  Pernyataan izin tidak dipindahtangankan tanpa pemberitahuan 
    terlebih dahulu kepada Walikota Padang
7.  Memiliki Rekening Bank atas nama Yayasan dan berlaku untuk 3 
    tahun ke depan
8.  Proposal lengkap yang berisikan data tentang gedung sekolah, 
    Pendidik, Tenaga Kependidikan dan siswa
9.  Susunan Pengurus dan Rincian tugas
10. Kurikulum Pendidikan yang dipakai
11. Surat Pernyataan pengelola wajib mematuhi semua persyaratan dan
    ketentuan teknis di bidang penyelenggaran pendidikan
12. Jumlah siswa minimal 20 orang per rombel